News

Ruhut Sangat Ceroboh, Putra Papua Tetap Lanjut Proses Hukum

Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan, menyebut politisi PDIP Ruhut Sitompul ceroboh. Pasalnya memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Papua lengkap dengan koteka bukanlah lah hanya sebatas sindiran namun mengarah ke lelucon yang mebuat orang menertawakan baju adat Suku Dani.

“Ini ceroboh dan kemungkinan besar akan memantik sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Sindiran kepada pak anies disematkan busana adat dari Suku Dani, gambar itu sifatnya sindiran dan kemudian bakal mengarah pada lelucon yang ditertawaian,” kata Petrodes dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi, dilansir Jumat (13/4/2022).

Petrodes yang juga putra asli Papua itu menegaskan bakal  tetap menempuh jalur hukum. Hal itu ia lakukan guna menghindari reaksi lain yang tidak diingikan dalam menyikapi postingan meme Anies memakai baju adat Papua lengkap dengan koteka tersebut.

“Saya pikir ini hal yang tidak etis. Saya khawatir jangan sampai menuai hal-hal yang tidak kita inginkan,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam akun Twitter @ruhutsitompul, tampak memposting meme Anies Baswedan dengan pakaian adat suku Dani. Ruhut mengunggah meme Anies itu pada Rabu (11/5/2022).

“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” tulis Ruhut dalam akun Twitternya

Petrodes kemudian melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Ia menuding Ruhut telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Papua lengkap dengan koteka.

Adapun laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button