Rumahnya Digeledah KPK tak Ditemukan Alat Bukti, LaNyalla: Apa Kaitan Saya dengan Kusnadi?


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin pagi (14/4/2025).

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Dalam penggeledahan, lima penyidik KPK diterima penjaga rumah, M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

“Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah, atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla, Jakarta, Senin sore (14/4/2025).

Saat ini, LaNyalla menunggu penjelasan KPK, mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi, dijadikan obyek penggeledahan.

Dia berharap, KPK menyampaikan secara transparan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya, terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing berita penggeledahan.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya.

Dikutip dari Antara, perwakilan keluarga AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh menyatakan, KPK tidak membawa barang bukti apapun usai menggeledah dua rumah milik mantan Ketua DPD RI itu, yang berlokasi di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jatim. “Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu,” kata Rohmad.

Rohmat menyebut, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2022 yang disidik KPK.

Ia menyebutkan, dua rumah yang digeledah bernomor LL 39 dan V 635, di mana prosesnya berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Dalam penggeledahan disaksikan asisten rumah tangga, serta petugas keamanan.

“Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Rohmad juga memastikan, pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur. “KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan dilakukan di Surabaya, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.