Ototekno

Rusia Denda Google Rp5,39 T Gegara Memuat Konten ‘Terlarang’ di Youtube

Rusia Youtube

Rusia memberlakukan denda hampir 21 miliar rubel atau sekitar Rp5,39 triliun kepada Google karena dianggap gagal menghapus video YouTube yang bertentangan dengan undang-undang negara, seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Reuters.

Mungkin anda suka

Menukil theverge Selasa, (19/07/2022), Dalam siaran pers yang diterjemahkan, regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor menyatakan bahwa YouTube tidak mengikuti perintah untuk menghapus “konten terlarang,” yang mencakup video “mempromosikan ekstremisme dan terorisme,” serta informasi yang diduga palsu tentang perang di Ukraina.

Seperti diberitakan AFP pada Senin (18/7), mereka juga menuding kegagalan YouTube dalam memblokir konten “seruan pada anak di bawah umur untuk berpartisipasi dalam demonstrasi tidak sah.

Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan tekanan pada perusahaan media sosial Barat dalam beberapa tahun terakhir dengan denda dan ancaman berulang sebagai upaya menghilangkan kritik dari internet, salah satu benteng terakhir kebebasan berbicara di Rusia.

Google juga baru-baru ini keluar dari pasar Rusia sebagai bentuk kecaman atas intervensi militer Rusia di Ukraina.

Menurut Vladimir Zykov, ahli yang dikutip oleh kantor berita Rusia Ria-Novosti, denda tersebut adalah terbesar yang pernah dijatuhkan pada sebuah perusahaan teknologi Barat oleh pengadilan Rusia.

Pihak berwenang Rusia, kata Vladimir Zykov, dapat memberikan Google “denda sebanyak yang mereka inginkan, mereka tidak akan menerima uang” karena perusahaan itu telah menarik diri dari negara itu.

Google tidak segera berkomentar mengenai denda tersebut.

Roskomnadzor mencap aktivitas Google dan YouTube dengan label “teroris” pada Maret 2022 membuka kemungkinan mereka akan diblokir di Rusia, seperti Twitter, Instagram, dan banyak media independen sejak operasi militer dimulai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button