News

RUU PPRT Disetujui dalam Rapat Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi RUU usul DPR.

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR?” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mungkin anda suka

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, Puan meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

“Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi-nya masing-masing,” ucapnya.

Di akhir, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi-nya atas disahkan-nya RUU PPRT menjadi RUU usul DPR setelah 19 tahun bergulir di parlemen.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa teman-teman kita pekerja rumah tangga,” ujarnya berharap.

Menurut dia, pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR, di mana pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.

“Menjadi catatan sejarah dan sangat monumental di saat DPR dipimpin oleh seorang perempuan Ibu Puan Maharani, masa penantian itu mendapatkan jawaban yang luar biasa. Tentu ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan,” tuturnya.

Dalam agenda tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PPRT, di antaranya rombongan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, hingga Institut Sarinah.

“Terima kasih,” teriak elemen masyarakat tersebut dari atas balkon setelah rapat berakhir.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 75 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 210 anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual, adapun 95 anggota DPR lainnya menyatakan izin, sehingga berjumlah 380 orang.

Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut hadir pula para Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Selasa (14/3/2023), Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengatakan keputusan ini menjadi kabar baik bagi nasib dan perlindungan para pekerja domestik di Indonesia maupun buruh migran yang bekerja di luar negeri.

“Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” kata Willy usai mengikuti Rapat Bamus di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button