Hangout

Saat Bermain Media Sosial Perlu Perhatikan Etika Digital

Selasa, 12 Jul 2022 – 18:08 WIB

Media Sosial Etika Digital

Mungkin anda suka

Freepik

Etika digital dibutuhkan karena kita bertemu dengan banyak orang yang memiliki perbedaan budaya di ruang digital. Ada standar baru yang terbentuk. Gemar bermedia sosial ternyata memberikan manfaat, yakni interaksi, kolaborasi, dan partisipasi.

Seaktif apapun menggunakan media sosial, patut dipahami bahwa pengguna media sosial itu terdiri dari banyak orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Pemahaman tentang etika bermedia sosial harus dipegang teguh, termasuk prinsip menjaga privasi dan keamanan data digital.

“Panduan berinteraksi di media sosial yaitu tetap jaga privasi sedekat apapun relasi kalian, menghargai eksistensi orang lain, saring sebelum sharing, serta memastikan keamanan digital,” kata Siska dosen Universitas Negeri Padang Siska Sasmita, dalam webinar bertema “Menjadi Netizen yang Bijak di Media Sosial”, Banjarmasin, baru-baru ini.

Perlu diketahui rekam jejak digital adalah sejarah kita di ruang digital. Sejarah itu tersebar dan tidak gampang dihapus.

“Etiket sebagai orang Indonesia di ruang digital diantaranya menjaga privasi, peduli sesama, mengapresiasi perbedaan, apresiatif, saring sebelum sharing, dan menyelesaikan konflik,” ucapnya.

Anang Dwi Santoso selaku dosen Universitas Sriwijaya menambahkan materi keamanan beberapa konten negatif yang harus dihindari dalam bermedia sosial yaitu hoaks, perundungan, ujaran kebencian, pornografi, serta penipuan daring. Konten positif adalah konten yang informatif, konten menghibur, inspiratif, maupun edukatif. Jangan lupa mencantumkan sumber saat membuat konten positif.

“Sebelum membagikan konten cek dulu apakah itu benar, apakah penting untuk dibagikan, apakah membantu, apakah legal. Jangan membagikan konten yang hanya mencederai perasaan orang lain,” papar Dwi.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

“Dapat dikatakan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 61.8 persen dari total populasi Indonesia. Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang,” tambahnya.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button