Market

Sah! Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Ahmad Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih. Ia disepakati dengan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023 dengan pembahasan mengenai pengambilan keputusan terhadap calon anggota BPK RI Periode 2022-2027. Komisi XI telah menyiapkan satu nama yaitu Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK yang akan diputuskan dalam pembicaraan tingkat II atau pada rapat paripurna ini.

“Komisi XI DPR menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dan menyepakati saudara Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM sebagai calon anggota BPK terpilih,” jelas Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam rapat paripurna, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, (27/9/2022).

Perekrutan calon anggota BPK dilakukan setelah meninggalnya salah satu anggota BPK yaitu Profesor Eri Azhar Aziz sehingga Komisi XI diberi tugas untuk melakukan pemilihan calon anggota BPK.

“Berdasarkan surat pimpinan DPR RI Nomor 396 PW tanggal 31 Maret 2022 perihal penugasan untuk membahas surat Ketua BPK RI. Komisi XI telah membuka pendaftaran untuk calon anggota BPK dari tanggal 14 April sampai tanggal 21 April 2022,” katanya.

Dalam laporannya ia juga menyebutkan bahwa Komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap 8 dari 9 calon anggota BPK, dimana salah satu calon mengundurkan diri. Pimpinan Rapat Paripurna Sufmi Dasco Ahmad sempat menanyapak kepada peserta rapat untuk meminta persetujuan penunjukkan Ahmadi ini.

“Sidang dewan yang kami hormati, perkenankanlah kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Dasco.

Para peserta rapat pun menyetujui Ahmadi sebagai anggota BPK RI yang diakhiri dengan foto bersama dengan pimpinan DPR RI. Sebelumnya proses pemeilihan calon anggota BPK RI dalam pembahasannya di Komisi XI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 September 2022 pada pukul 13.00 WIB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button