Saat penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) pada April 2022, PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) mengeklaim punya kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia. Belakangan, harga sahamnya ambles tersisa gocap (Rp50/saham).
“Amblasnya saham GoTo mengakibatkan masyarakat rugi puluhan triliun, termasuk Telkomsel (Telkom). Hal ini seharusnya sudah bisa diperkirakan sejak awal IPO. Mungkin karena diwarnai berbagai dugaan skandal keuangan, penggelembungan aset dan harga saham, sebelum IPO,” papar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Menurut ekonom senior ini, setidaknya ada tiga skandal keuangan yang diduga menyeret GoTo menjelang dan saat IPO, yang bisa masuk kategori pidana kejahatan keuangan berat.
Skandal pertama, kata dia, terkait akuisisi Tokopedia. Sebelum penawaran saham perdana (IPO) awal April 2022, GoTo akuisisi 99,99 persen (seluruh) saham Tokopedia, berlaku efektif 17 Mei 2021, dengan nilai Rp113,2 triliun.
Nilai akusisi ini sangat tidak wajar, patut diduga untuk tujuan menggelembungkan aset GoTo sebelum go public, untuk mendongkrak harga saham perdana GoTo,” paparnya.
Kedua, lanjutnya, dugaan penggelembungan aset GoTo melalui akuisisi Tokopedia. Tercermin dari nilai goodwill yang sangat tinggi. Tidak normal, mencapai Rp93,1 triliun dari Rp113,2 triliun.
“Atau 82,2 persen dari nilai akuisisi. Goodwill adalah aset tidak berwujud yang diharapkan dapat menghasilkan laba di masa depan. Ternyata, bukan goodwill yang didapat GoTo, tapi badwill,” ungkapnya.
Anthony mengatakan, Tokopedia tidak pernah menghasilkan laba sejak berdiri 2009 sampai saat ini. Akumulasi rugi Tokopedia per 31 Desember 2020, menjelang akuisisi GoTo, mencapai Rp18,3 triliun.
“Oleh karena itu, menjadi pertanyaan besar, bagaimana perusahaan yang belum pernah menghasilkan laba selama berdiri, dengan akumulasi rugi sebesar itu, bisa diakuisisi dengan harga jumbo senilai Rp113,2 triliun, dengan goodwill Rp93,1 triliun,” ungkapnya.
Nilai akuisisi yang sangat tidak wajar ini, lanjut Anthony, patut diduga kuat sebagai skandal kejahatan keuangan. Dugaan penggelembungan aset GoTo menjelang go public, berakhir kerugian masyarakat puluhan triliun.
Oleh karena itu, lanjutnya, KPK atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, wajib usut tuntas dugaan kejahatan keuangan di GoTo.
“Dugaan penggelembungan aset dan rekayasa valuasi, yang terbukti merugikan masyarakat hingga puluhan triliun harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkas Anthony.