Harga saham sejumlah bank yang memiliki modal inti di atas Rp70 triliun atau KBMI (Kategori Bank dengan Modal Inti) 4, mengalami anjlok yang cukup signifikan.
Paling parah dialami BBCA yang harga sahamnya ‘ndelosor’ mendekati harga pasca stock split. Atau sekitar Rp7.320 per saham.
Pada Rabu (26/3/2025), harga BBCA ditutup di level Rp8.525,00 per saham. Melesat nyaris 6 persen atau setara Rp500 dibandingkan penutupan kemarin (Selasa,25/3/2025) senilai Rp8.050. Sementara penutupan Senin (24/3/2025), saham BBCA dihargai hanya Rp7.950 per lembar.
Sedangkan pada Jumat (21/3/2025), saham BBCA anjlok hingga 5,67 persen, atau terkoreksi 18,35 persen secara year to date (ytd). Ini harga terendah sejak Agustus 2022.
Tren koreksi saham sejatinya telah terjadi sejak 23 September 2024, di mana kala itu BBCA sudah mencapai harga Rp 10.950 per saham. Sejak saat itu pula, investor asing pun mulai rajin menjual kepemilikan sahamnya di BBCA melalui broker asing.
Sebut saja, Maybank Sekuritas Indonesia, terbanyak melakukan aksi jual pada 23 September 2024 hingga 21 Maret 2025. Broker asal Malaysia itu, melego 3,86 juta lot saham BBCA atau senilai Rp3,5 triliun.
Selanjutnya, UBS Sekuritas Indonesia menjual di periode sama sebanyak 3,83 juta lot saham BBCA. Nilainya hampir sama, sekitar Rp 3,5 triliun. Disusul JP Morgan Sekuritas Indonesia yang melepas 3,54 juta lot saham senilai Rp3,2 triliun.
Agar tak jatuh lebih dalam, BBCA akhirnya memutuskan ikut jejak bank-bank KBMI 4 lainnya yang melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback. Cara ini dipakai untuk menahan harga tidak ancur-ancuran. Untuk langkah penyelamatan ini, disiapkan dana Rp1 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi (25/3), aksi buyback dilaksanakan sejak hari ini (26/3/2025) sampai 24 Juni 2025. Atau periode maksimum tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi.
Dengan catatan bisa diakhiri lebih cepat oleh perusahaan sebelum 24 Juni 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan dilakukan Buyback tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaannya.