Said Abdullah Bantah Megawati Beberkan Niat Buruk Jokowi terkait 3 Periode


Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah membantah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri memiliki niat buruk terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diungkapkan setelah Megawati mengaku hubungan dengan Jokowi masih terjalin dengan baik.

“Saya tidak tahu niatan buruk keluar dari mana bahasa itu. Pertanyaan tadi. Itu mengerikan untuk ukuran saya,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Said membenarkan bahwa hubungan antara Megawati dengan Jokowi berjalan dengan baik. Hubungan tersebut pun baru diungkapkan Presiden RI ke-5 ini kemarin.

“Dan itu betul. Selama ini Ibu Megawati itu tidak pernah mengeluarkan statement langsung kepada Presiden Jokowi maupun tidak langsung. Tidak pernah Ibu mengatakan itu,” ujarnya.

Namun mengenai alasan ketidakharmonisan tersebut, Said membenarkan bahwasanya Jokowi meminta perpanjangan periode jabatannya sebagai Presiden RI. Akan tetapi, Megawati enggan untuk mengamini permintaan tersebut lantaran bertentangan dengan aturan konstitusi.

“Bahwa ada kebijakan realitas yang berbeda, kita semua tahu,” ucapnya.

Oleh karena itu, Said menegaskan bahwa Megawati selalu menempatkan diri untuk berada dalam jalur ketatanegaraan. Hal ini mempertegas penolakan Megawati untuk memperpanjang periode pemerintah Jokowi murni karena bertentangan dengan hukum.  

“Ibu menempatkan diri dalam konteks ketatanegaraan kita. Bukan bahasa niatan buruk,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku hubungan dirinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terjalin dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Megawati saat memberikan sambutan di acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).

“Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa?” kata Megawati.

Megawati menyebut dirinya hanya menolak ketika Jokowi meminta untuk memperpanjang jabatannya hingga tiga periode. Menurutnya, permintaan tersebut bertentangan dengan konstitusi.

“Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok,” ujarnya.

Karena pernyataan tersebut, Megawati lantas meminta audiens yang berlatar belakang hukum memberikan pendapat. Karena ia menyebut dirinya tidak berhak mengamini permintaan Jokowi lantaran bukan kewenangannya.

“Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan,” tuturnya.