News

Said Pastikan Politik Transaksional Terjadi di Pemilu 2024

Senin, 21 Nov 2022 – 13:28 WIB

Said Abdullah. Foto Dok. Pribadi - inilah.com

Mungkin anda suka

Said Abdullah. Foto Dok. Pribadi

PDIP buka suara soal pernyataan anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini yang menyebut ada potensi politik transaksional pemilu 2024.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah merasa heran dengan pernyataan tersebut, dia menyebut politik transaksional pasti terjadi jika melakukan pemilu secara langsung. Hal tersebut, kata Said adalah sebuah keniscayaan yang tak dapat dihindari

Said menilai, semestinya sistem pemungutan suara cukup melalui pencoblosan gambar partai saja, tidak perlu ada nama calon legislatifnya. “Sejak kapan pemilu tidak ada transaksional? Kan itu keputusan MK. Kami ingin pemilu itu selalu ingin mencoblos gambar. Karena itu lah sesuai dengan kultur kita,” tegas Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/11/2022).

Selain itu, ia juga menyebut jika nantinya Pemilu 2024 dilakukan dengan cara menyoblos partai, tentu biayanya lebih murah dan akan menghasilkan anggota terpilih yang berbobot. Sehingga ia menyarankan agar Pemilu 2024 dapat dilakukan secara setengah terbuka, guna menghindari politik transaksional ini.

“Karena apa? Dia pasti pengurus partai. Orang yang sudah di kader, yang sudah dapat penugasan. Bukan ujug-ujug pedagang, jadi politisi ‘eh rakyat tolong pilih Said’ ya, bagi sembako lah, bagi ini lah, itu kan tidak bisa dihindari,” lanjut dia.

Sistem pemilu di Indonesia saat ini, tegas dia, seolah terlalu dipaksakan dengan sistem liberal yang melebihi Amerika Serikat. “(Amerika) satu partai pun calonnya saling ‘bunuh’. Jangankan dengan partai lain, di nomor urut kami saja saya dengan pak Rudy satu dapil, saya saling ‘bunuh’ dengan pak Rudy,” terangnya.

Lebih lanjut Said menyebut cara pemilu ini adalah sebuah kesalahan, namun begitu dia tetap menghormati sistem yang ada sekarang ini karena sudah menjadi keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK). “Kan salah kaprah keputusan itu. Tapi itu final dan binding yang harus dilaksanakan, dan tidak bisa kami tolak. Dan itu keputusan MK,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan Pemilu 2024 bisa memicu terjadinya politik jual beli. Menurut dia, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilakukan serentak bisa menimbulkan efek ekor jas atau coat tail effect.

Kata Titi, meskipun partai politik itu dinilai sangat kuat, tetapi jika persentase tidak mencapai ambang batas yang ditetapkan, maka bisa muncul praktik politik jual beli. “Karena ada ambang batas pencalonan presiden yang angkanya berasal dari pemilu masa lampau menjadikan sistem presidensial rasa parlementer,” ujarnya di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

 

Diana Rizky

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button