News

Saksi Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Sekadar Jenderal Bintang Dua

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan beban psikologis yang dialami ketika melakukan olah TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022. Ridwan mengaku harus mengikuti instruksi mengingat status Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri, bukan sekadar jenderal bintang dua.

“Saya dibebani dengan tanggung jawab sebagai manajerial, menghadapi permasalahan yang saat itu saya dengar korbannya adalah seorang jenderal bintang dua, yang mana dia punya kualifikasi lebih dari pada jenderal bintang dua jajaran lain,” kata Ridwan, ketika dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (21/11/2022).

Mungkin anda suka

Ridwan Soplanit merupakan tetangga Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel. Dia telah dikenakan sanksi etik demosi selama delapan tahun lantaran tidak profesional melakukan olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam Polri, TKP pembunuhan Brigadir J.

Menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, Ridwan membeberkan suasana dan situasi psikologis ketika dipanggil datang ke TKP. “Saya ingin tahu situasi saksi saat dipanggil, kan saksi dipanggil bertemu ada jenderal, ada senior. Situasinya kayak apa?”.

Ya jadi ini terkait dengan hal-hal pribadi ya maksudnya secara psikologis, maksudnya secara psikologis mungkin kita enggak ahli ya, jadi perasaan kita tetap kita polisi ya tetapi perasaan juga. Jadi memang kondisi kita saat itu di TKP tanggal 8 Juli itu memang tidak banyak hal yang dapat kita lakukan. Suatu intuisi dan itu tidak akan bisa berjalan seiring dengan situasi yang kalau kita kategorikan terintervensi,” jawab Ridwan.

Dia mengaku sebagai AKBP tak mampu atau berani membangkang perwira tinggi. Apalagi Ferdy Sambo ketika itu mengaku istrinya dilecehkan oleh Brigadir J yang tewas ditembak. Namun dia menegaskan berupaya bersikap profesional ketika olah TKP kendati mendapat tekanan psikologis. Selain berhadapan dengan Ferdy Sambo, di TKP tersebut, Ridwan juga berhadapan langsung jenderal lainnya.

Nah saat itu juga, bukan saja jenderal satu orang di situ, kan tiga orang jenderal. Maksud saya, bukan satu pimpinan tetapi dua. Jadi sangat riskan sekali kalau misalnya saya harus berbicara sebelum saya berjalan. Jadi terlepas dari itu saya juga merasakan itu yang harus pertimbangan saya,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button