News

Salon Kecantikan di Padang Sediakan 4 Kamar Prostitusi

Polisi menggerebek sebuah salon kecantikan di Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat setelah diketahui menyediakan tempat untuk melakukan prostitusi.

Polisi mendapatkan informasi adanya prostitusi berkedok salon kecantikan itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu.

“Dari laporan masyarakat ada dugaan salon maupun spa yang menyediakan esek-esek,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, benar saja, polisi menemukan adanya empat buah kamar. Bahkan dua kamar sedang digunakan oleh karyawati salon yang tengah asyik melayani pria.

Polisi memergoki karyawati tersebut dalam kondisi tanpa busana bersama pria hidung belang yang menjadi pelanggannya. Dari kejadian itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial RA, SR, DP.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp1.670.000, kondom bekas pakai dan juga beberapa helai pakaian dalam.

Sementara ini hanya satu yang ditetapkan tersangka yakni RA (52) pemilik salon yang menyediakan tempat praktek prostitusi. Sedangkan dua lainnya yakni SR dan DP masih sebagai saksi.

Dalam menjalankan bisnisnya, para PSK membagi hasil keuntungan 10 persen dari pendapatannya melayani pria kepada RA selaku pemilik salon.

“Untuk sekali kencan, pemilik salon mendapat keuntungan 10 persen dari tarif bookingan PSK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button