Hangout

Sambangi Polres Jaksel, Pengacara Nikita Mirzani Tanyakan Kasus Nindy Ayunda

Sejak menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Serang, aktris Nikita Mirzani dikabarkan enggan menyantap makanan dan mengalami kesulitan buang air besar (BAB). Namun pihak pengacaranya menyampaikan kondisi kesehatan kliennya saat ini baik-baik saja.

“Enggak stres, dia santai-santai saja,” ujar Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani saat berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Mungkin anda suka

Fahmi bersama timnya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan mempertanyakan kabar laporan yang pernah dilayangkan Nikita.

“Nikita baik-baik, sehat, hanya pesan, ‘bang urusan pasal, urusan abang, urusan saya berdoa supaya orang-orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukumnya Allah. Itu saja pesan Nikita kepada saya,” katanya.

Di Mapolres Metro Jaksel, pengacara Nikita mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kiki The Potters dan Isa Zega. Kasus tersebut pernah dilaporkan kliennya sejak Maret 2022 lalu.

Kiki The Potters dan Isa Zega disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.

Tak hanya itu, Fahmi juga meminta kejelasan atas kasus mantan sopir pribadi Nindy ayunda, Sulaiman yang juga belum dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

“Ini saya bawa korban (Sulaiman) dua tahun muter muter, kami mau datang sampai sejauh mana proses ini?” kata pengacara Nikita Mirzani.

Fahmi menanyakan kasus dugaan penyekapan yang dialami sopir pribadi Nindy. Sebelumnya laporan itu dilayangkan oleh istri Sulaiman, Rini Diana pada Februari 2021 dan hingga kini kasus tersebut diakuinya belum ada perkembangan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat heboh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yakni berteriak histeris menolak ditahan dan minta agar dirinya segera dipulangkan. Suasana di Kejari Serang pun tiba-tiba menjadi ramai karena teriakan artis kontroversial tersebut.

Sempat terjadi perdebatan dengan petugas, namun kondisi itu berlangsung sebentar dan berakhir dengan penahanan karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Hingga akhirnya artis kontroversial itu ditahan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari ke depan. Selanjutnya jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button