News

Sambo Akui Bersalah Bunuh Brigadir J, Tapi Masih Singgung Soal Perintah

sambo-akui-bersalah-bunuh-brigadir-j,-tapi-masih-singgung-soal-perintah

Terdakwa Ferdy Sambo mengakui bersalah dan menyesal telah membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, ia masih saja menyinggung penafsiran perintah yang berbeda kepada Richard Eliezer, terutama dalam menghajar atau menembak Brigadir J.

Hal ini diungkap Ferdy Sambo pada bagian akhir sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Semula, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan perihal perasaan yang dialami Ferdy Sambo yang telah menjalani proses peradilan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Setelah rangkaian proses penyidikan persidangan hingga saat ini saudara diperiksa sebagai terdakwa, apa yang saudara mau sampaikan?,” tanya Hakim Wahyu.

“151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah yang mulia. Karena emosi menutup logika saya. Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan ini,” jawab Sambo.

“Pertama kepada keluarga korban karena emosi saya menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia,” sambungnya.

Kemudian, suami Putri Candrawathi ini juga merasa menyesal dan bersalah karena telah memerintah Richard mengeksekusi Brigadir J, meski ia mengeklaim adanya perbedaan dalam memaknai kata hajar menjadi tembak.

“Rasa penyesalan dan salah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard karena perintah hajar kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah,” jelas Sambo.

“Ketiga, saya menyampaikan rasa bersalah yang mendalam kepada istri saya, Ricky dan Kuwat yang harus saya libatkan dicerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus jadi terdakwa sekarang,” ungkap Sambo.

Sambo juga menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Presiden Jokowi, dan masyarakat Indonesia. Dengan kasusnya ini sudah banyak menyita perhatian publik.

“Penyesalan juga saya sampaikan ke Kapolri dan institusi Polri dan rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu yang menyebabkan citra Polri turun dan rekan sejawat saya harus diproses hukum,” imbuh dia.

“Saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada bapak presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatian dalam perkara ini karena kesalahan saya,” lanjut dia.

Selain itu, Sambo juga mengakui jika ulahnya ini membawa dampak yang negatif terhadap keluarganya. Sebab dengan kasus pembunuhan ini, sang istri juga harus mendekam di penjara.

“Karena kasus saya ini yang kemudian menyebabkan istri dan anak anak harus mengalami. Istri saya harus ditahan, dan anak-anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya. Saya bersalah yang mulia, karena emosi saya menutup logika,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button