News

Saran Tito soal Pencegahan Polarisasi Pemilu: Konflik Mesti Dikelola

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan dalam ilmu keamanan, setiap pembelahan atau perbedaan mengandung potensi konflik. Konflik hal biasa, karena beda kepentingan dan tujuan namun jangan sampai berujung jadi polarisasi atau terbelah.

Ia menegaskan segala potensi konflik dalam proses demokrasi dapat dikelola untuk menghindari polarisasi atau perpecahan. “Namun, konflik tidak boleh saling menghancurkan, harus dikelola, agar konflik ini tidak boleh mengoyak kebangsaan,” katanya di Jakarta, saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog kebangsaan bersama partai politik dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Senin (13/3/2023).

Mungkin anda suka

Dalam kegiatan yang diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama KPU dan Bawaslu tersebut, Tito mengakui sistem pemilihan langsung dalam demokrasi, turut melegalisasi pembelahan (polarisasi) di masyarakat.  “Sebetulnya, dengan pemilihan langsung, ini membelah masyarakat, polarisasi masyarakat atas nama demokrasi,” ungkapnya.

Indonesia, sambung dia, harus melaksanakan prinsip demokrasi, sehingga potensi konflik merupakan harga yang harus dibayar, karena menganut sistem demokrasi. Tito mencontohkan negara seperti Afganistan yang merdeka lebih dahulu dari Indonesia, hanya memiliki tujuh suku dengan 99 persen agama sama, sampai hari ini belum selesai dengan konflik.

Tito menegaskan lembaganya sudah menyampaikan kepada beberapa pihak, terkait indikator Pemilu 2024 yakni berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, partisipasi pemilih yang tinggi. Karena itu memberikan legitimasi yang kuat, bagi siapa pun yang menang menjadi pemerintah. Kemudian, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, terutama konflik kekerasan. Terakhir, pemerintahan yang ada tetap lancar baik di pusat maupun di daerah.

Diketahui, selain Tito turut hadir perwakilan dari Bawaslu, KPU dan partai politik (Parpol). Keegiatan yang diinisasi oleh BNPT ini, merupakan bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya polarisasi pada Pemilu 2024.

Dalam kegiatan itu, turut diadakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) BNPT, KPU, Bawaslu bersama partai politik, peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan kegiatan itu untuk merekatkan silaturahim dan berdialog dengan perwakilan partai politik peserta pemilu dalam rangka menyamakan visi demokrasi kebangsaan untuk menyambut pesta demokrasi 2024. “Pemilu merupakan instrumen penting dalam menilai capaian demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Dia mengatakan dari tahun ke tahun pascareformasi, indeks demokrasi terus meningkat yang ditunjukkan partisipasi rakyat yang semakin tinggi. Menurutnya, jika kontestasi politik tidak dikelola dengan baik, maka dikhawatirkan menimbulkan polarisasi sosial dan perpecahan di masyarakat yang nantinya dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Ancaman polarisasi akan semakin potensial terjadi, jika praktik politik identitas, politik SARA, ujaran kebencian, dan hoaks mudah bertebaran di tengah masyarakat,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button