Market

Satgas Bersinergi Luruskan Informasi Keliru soal Perppu Cipta Kerja

Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja berkomitmen untuk meluruskan informasi keliru terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Cipta Kerja. Satgas pun menggelar workshop komunikasi publik bagi Tim Komunikasi Kementerian dan Lembaga terkait Perppu Cipta Kerja di Malang, Jumat (17/3/2023).

Agenda ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi Kementerian/Lembaga khususnya dalam upaya meluruskan berbagai informasi keliru terkait Perppu Cipta Kerja. Selain itu, workshop ini juga untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi pemerintah dalam memberikan informasi yang jelas terkait berbagai isu cluster di Perppu Cipta Kerja.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanta, Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho.

Begitu juga dengan Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Edy Priyono, Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, I Ktut Hadi Priatna, dan Pakar Komunikasi dari Universitas Brawijaya, Prof Rachmat Kriyantono. Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Prita Laura juga dihadirkan sebagai pemateri.

Satgas Bersinergi Luruskan Informasi Keliru soal Perppu Cipta Kerja - inilah.com
(Foto: Satgas Perppu Ciptaker)

Pakar Komunikasi Universitas Brawijaya Prof Rachmat Kriyantono menyampaikan, berbagai detail dalam setiap strategi komunikasi menjadi penting karena pemilihan satu kata atau istilah saja bisa menjadi hal yang krusial. “Dalam komunikasi pemerintahan, hal tersebut (pemilihan kata) sangat penting,” ujarnya.

Selain menyampaikan tentang pentingnya memilih diksi dalam komunikasi, Prof Rachmat juga banyak memberikan teori-teori tentang komunikasi. Di antaranya adalah poin-poin penting mengenai manajemen komunikasi, prinsip komunikasi publik, komunikasi media massa, hingga bagaimana melakukan konpers dan wawancara dengan baik.

Di akhir sesi bicaranya, Prof Rachmat mengingatkan bahwa pembuatan sistem komunikasi yang baik menjadi keharusan bagi pemerintah dalam hal upaya menangkal berita-berita miring yang tidak jelas kebenarannya.

“Yang bisa pemerintah lakukan untuk mengurangi pemberitaan yang tidak benar yaitu dengan membuat sistem komunikasi yang baik,” tuturnya.

Sementara Prita Laura, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden menjelaskan pentingnya pemetaan dan monitoring isu, serta analisa media massa, termasuk pula analisa media sosial. Prita juga menyampaikan, penting untuk memahami dan segera merespons setiap isu negatif yang berupaya untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya memahami setiap isu yang berkembang mampu memudahkan persiapan strategi komunikasi kepada publik secara lebih baik.

“Sebagai tim komunikasi pemerintah, khususnya dalam hal Perppu Cipta Kerja, kita harus bisa menjelaskan secara cerdas kepada publik terkait manfaat dari Perppu ini secara sosial ekonomi terhadap kehidupan masyarakat. Berita negatif harya direspon dengan fakta dan data, serta argumentasi yang kokoh” ucap mantan jurnalis dan pembawa berita tv nasional ini.

Beberapa masukkan membangun juga disampaikan oleh peserta workshop di antaranya mengenai pola komunikasi pemerintah di media sosial yang harus lebih cair.

Acara ditutup oleh Sekretaris Satgas Undang-Undang Cipta Kerja, Arif Budimanata. Selain menyampaikan ucapan terimakasih kepada masing-masing perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir, Arif juga mengaitkan tujuan dibentuknya Perppu Cipta Kerja dengan tugas mulia mengedukasi masyarakat mengenai informasi dari Perppu Cipta Kerja tersebut.

“Perppu Cipta Kerja memiliki tujuan yang menyejahterakan rakyat, oleh karena itu sebaiknya lembaga pelayan publik bahu membahu dalam mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button