News

Satgas COVID-19 Bogor Tunggu Petunjuk Batasan Mobilitas Jelang Nataru

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro masih menunggu petunjuk pelaksanaan pembatasan mobilitas masyarakat dari pemerintah pusat mengenai penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Saat ini Kota Bogor telah berhasil masuk dalam PPKM level 1 dengan pelonggaran aktivitas masyarakat yang lebih longgar dari rencana pemerintah mengembalikan semua daerah di Indonesia pada PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Rumusan-rumusan pembatasan mobilitas menjelang momen itu pun, kata Susatyo, akan dilakukan sebagai antisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 mengingat angka kasus pasien positif yang mulai kembali bertambah setidaknya dalam dua minggu ini.

Sedikitnya, penambahan kasus telah terjadi dengan ada klaster sekolah di SDN Sukadamai 2, sebanyak 24 orang terdiri atas 10 orang guru dan 14 orang siswa.

“Iya ganjil genap kita siapkan kalau misalnya status levelnya diturunkan. Nanti lihat apa petunjuknya dari pemerintah pusat dan apa yang harus kita lakukan,” kata Kombes Pol Susatyo di Kota Bogor, Selasa (23/11/2021).

Menurutnya, Satgas tidak hanya akan membatasj mobilitas tetapi juga memastikan kesiapan rumah sakit (RS) dan tempat penampungan sementara jika ada lonjakan kasus warga positif COVID-19.

Satgas COVID-19 Kota Bogor segera mengadakan rapat untuk mematangkan rumusan langkah pencegahan penyebaran penyakit tersebut sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Tentu akan kita siapkan. Nanti hasil rapat Satgas akan disampaikan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button