Operasi Damai Cartenz-2025 memaparkan dampak bentrokan antara dua kubu pendukung calon kepala daerah saat Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Bentrokan tersebut terjadi antara pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda dan Mus Kagoya, dengan pendukung pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga, yang berlangsung sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa sebanyak 12 orang meninggal dunia, ratusan lainnya luka-luka, dan ratusan bangunan terbakar akibat bentrokan tersebut.
“Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia (MD) sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya berasal dari kubu Paslon 01,” kata Brigjen Faizal dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Faizal menambahkan, jumlah korban luka-luka akibat terkena panah mencapai 658 orang. Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung Paslon 01, sementara 230 lainnya dari kubu Paslon 02.
Kerugian material juga cukup besar. Sebanyak 201 bangunan dilaporkan terbakar, terdiri dari 196 unit rumah warga, satu bangunan sekolah (SD Pruleme Belakang Toba Jaya), satu kantor balai kampung Trikora, satu kantor distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, serta satu kantor balai desa Pagaleme.
Faizal juga menegaskan bahwa sejumlah korban meninggal terkena tembakan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memanfaatkan situasi politik saat pelaksanaan Pilkada.
“Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah memanasnya situasi politik.
“Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Yusuf.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kekerasan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Sebagai informasi, konflik antara kedua kubu memuncak setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda–Mus Kagoya.
Dalam permohonannya, mereka menyebut telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Salah satunya adalah dugaan sabotase dalam distribusi logistik oleh pasangan calon nomor urut 2 di empat distrik.
Atas dasar tersebut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan rekapitulasi ulang di 22 distrik di Puncak Jaya.
Sebelum hasil Pilkada Puncak Jaya disengketakan, pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga, meraih 111.079 suara, unggul 25.277 suara atas pesaingnya.