Satgas TPPU Berakhir, Menko Mahfud Dorong Pembentukan Komite Usut Importasi Emas Rp189 Triliun

Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menko Polhukam, Mahfud Md menerbitkan 7 rekomendasi seiring berakhirnya masa tugas satgas. Salah satunya mendorong terbentuknya Komite Satgas TPPU untuk supervisi kasus importasi emas Rp189 triliun.

“Satgas TPPU sudah memetakan permasalahan dan menyampaikan 7 rekomendasi, salah satu rekomendasinya adalah Komite Satgas TPPU agar melakukan supervisi terhadap penangan kasus inmportasi emas dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Mahfud menyatakan, langkag itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dalam mengawasi serta memonitor laporan-laporan yang masuk. Agar, laporan tersebut tidak terabaikan, atau bahkan dibuang ke keranjang sampah.

“Bahkan tadi ada usul yang spesifik dibentuk kelompok kerja untuk mengawasi laporan dan memonitor dikirim tanggal berapa, suratnya. Sebulan kemudian dimonitor, sudah sampai mana, dan seterusnya. Agar tidak ada yang terlantar,” kata Mahfud.  

Dengan berakhirnya masa tugas Satgas TPPU ini, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kelompok ini. Menyangkut kinerja Satgas TPPU, dinilainya cukup baik dan maksimal. 
“Selanjutnya saya selalu ketua komite akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk membahas masalah ini,” ujarnya.

Mahfud yang saat ini menjadi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu, mengucapkan rasa terima kasih dan puas terhadap satgas TPPU yang sudah 8 bulan bekerja. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota satgas TPPU atas dukungan semua pihak, termasuk saudara-saudara pewarta yang selalu hadir,” tutur pria kelahiran Sampang, Madura itu.  

Sumber: Inilah.com