News

Satgas UU Cipta Kerja Gencarkan Sistem OSS dan Pendukung untuk Mudahkan PT Perorangan

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja tengah gencar melakukan workshop guna memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) dan sistem pendukung kepada para notaris dalam rangka mendukung Perseroan Perorangan (PT Perorangan).

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum Kementerian Hukum dan HAM Laila Yunara menyebutkan sebanyak 103 ribu PT Perorangan telah tersebar di Indonesia dan didominasi dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jakarta.

Mungkin anda suka

“Sebanyak 103.747 PT Perorangan telah mendapat sertifikat, namun hanya 65 ribu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Laila dalam kegiatan workshop dikutip Inilah.com di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Laila juga menyebut beberapa temuan pihaknya bahwa banyak yang tidak dapat mengelola NPWP serta masyarakat takut untuk membuat laporan keuangan.

Untuk itu, Kemenkumham sedang melakukan penyusunan sistem laporan keuangan ke dalam aplikasi secara sederhana.

Salah satu tamu undangan dalam workshop, Mina NG, notaris asal Jakarta Selatan yang berkantor di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan workshop ini sangat berguna bagi kalangan notaris dan membantu antarinstansi mengimplementasikan UU Cipta Kerja, khususnya dalam pembentukan PT Perorangan.

Selain itu, ia mengatakan terdapat aturan mengenai kewenangan dan kewajiban dalam pemberian izin PT Perorangan bagi pelaku usaha.

“Di sini (workshop) ada kerja sama antarinstansi mengenai kewenangan dan kewajiban dalam pemberian izin bagi pelaku usaha. Juga ada kerja sama dan korelasi dengan pemerintah daerah, baik itu Provinsi DKI Jakarta maupun dengan pusat dan lokal untuk kabupaten terkait UU dan Keppres,” ungkap Mina.

Menurutnya, sistem OSS yang merupakan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu ada perbaikan dan penyesuaian bagi pihaknya, notaris, untuk melakukan perbaikan.

Ia  pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah menjalankan transparansi dalam sistem ini serta pelaksanaan izin yang disimplifikasi.

“Untuk perjalanan ini kita memang masih dalam tahap untuk memperbaiki dan menyempurnakan. Terima kasih buat pemerintah, terima kasih buat semua pihak yang terkait dan berpartisipasi,” ujar Mina.

Di lain sisi, Ketua Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Layanan Informasi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Sri Widiawati mengatakan bahwa sebagai garis terdepan, notaris yang bertemu langsung dengan masyarakat yang ingin melakukan pembuatan surat izin usaha, dengan adaya pertemuan ini sangat membantu mereka untuk menjelaskan kepada para pelaku usaha terkait dengan materi serta perizinan sebelum memulai usahanya.

“Tentu kami dapat menjelaskan kepada masyarakat bukan hanya materi terkait pembuatan akta tetapi juga proses-proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh masyarakat sebelum bisa memulai usaha, yaitu dengan melengkapi perizinan,” kata Sri.

Selain itu, ada pula Antonius WP, salah satu notaris dari Jakarta Utara mengatakan bahwa upaya integrasi dari pemerintah untuk mempersingkat jangka waktu perizinan PT Perorangan masih butuh proses dan harmonisasi antarinstansi agar dapat berjalan dengan baik.

“Inilah yang menjadi jembatan kepada kita, mungkin notaris, kalau dibilang ujung tombak juga enggak cuma masyrakat kalau ada apa-apa ke notaris atau konsultan,” ujar Antonius.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button