News

Direstui Pengadilan, Komedian Komeng Ganti Nama Agar Lolos ke Senayan

Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama untuk keperluan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

“Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat (11/8/2023).

Amran menjelaskan, permohonan pergantian nama tersebut dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023. Dengan begitu, nama komedian itu kini menjadi “Alfiansyah Bustami Komeng“. Menurut Amran, Komeng ingin lolos ke Senayan alias duduk sebagai wakil rakyat sebagai anggota DPD. Oleh karena itu, pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

Diketahui, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan, Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor. Dia telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

“Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya,” kata Rifqi.

Menurut dia, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button