News

Sebanyak 31 Pasangan Siri di Bogor Lakukan Pernikahan Ulang

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) menggelar isbat nikah atau menikah kembali secara resmi kepada 31 pasangan siri di wilayah Cibinong, Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan pihaknya melakukan kegiatan ini karena masih banyak warga yang belum memiliki catatan sipil pernikahan. Bahkan saat ini baru 45 persen warga yang baru tercatat secara resmi pernikahannya atau yang punya surat nikah. Sehingga sisanya masih berstatus pasangan siri.

Mungkin anda suka

“Artinya mereka baru sah secara agama tapi belum secara negara. Supaya sah secara negara, maka harus mengacu pada Undang-Undang Perkawinan, yakni dicatatkan oleh PPN,” ujar di Cibinong, Bogor, Senin (26/9/2022).

Burhan menyebutkan, jika tidak memiliki surat nikah maka khawatir berdampak pada persoalan waris, masalah akta kelahiran anak, dan kelengkapan administrasi kependudukan lainnya.

Menurutnya, program ni akan terus Pemkab lakukan secara berkelanjutan. Selain itu kegiatan nikah isbat ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

“Kita mendorong jajaran perangkat daerah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pengadaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan jalan lingkungan dan sebagainya. Termasuk isbat nikah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari sisi kekuatan hukum,” kata Burhanudin.

Sementara, Kepala DP3AP2KB, Nurhayati menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan P2WKSS.

“Karena banyak aspek yang harus kita laksanakan secara bersama-sama demi tercapainya tujuan peningkatan peranan wanita untuk mencapai keluarga sehat dan sejahtera,” ujarnya.

Nurhayati menyebutkan, selain menjadi program berkelanjutan, pelayanan isbat nikah di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo juga sebagai langkah inovatif dalam rangka penilaian P2WKSS tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Dengan layanan isbat nikah di Bogor ini diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan secara hukum. Kegiatan ini juga mencerminkan hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” terang Nurhayati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button