Sebelum Dilantik, Anggota DPR Terpilih Sudah Mulai Bekerja


Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 mulai mempersiapkan diri sebelum dilantik pada 1 Oktober mendatang dan mulai bekerja melalui kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai (Taplai) Kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas. Kegiatan pemantapan ini bertujuan untuk memberi pemahaman mendalam mengenai tugas dan kewajiban, khususnya terhadap anggota dewan yang baru yang belum pernah menjabat sebelumnya.

Namun tak hanya itu, menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kegiatan orientasi tersebut juga difokuskan pada pengetahuan mengenai hak-hak administrasi dan tata cara persidangan.

“Kegiatan ini sangat penting agar anggota baru dapat memahami berbagai aspek terkait kegiatan DPR, termasuk kebutuhan keahlian yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Indra kepada di sela-sela kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai (Taplai) Kebangsaan dikutip di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Indra juga menyampaikan, seiring dengan perkembangan teknologi, semua informasi, administrasi, serta bahan rapat yang diperlukan setiap alat kelengkapan dewan (AKD) kini disampaikan dalam format digital.

“Kita harus bergerak menuju sistem paperless. Ke depan, kolaborasi antara Sekretariat Jenderal dan Anggota DPR akan semakin penting, terutama dalam menerapkan konsep Parlemen Modern,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, semua bahan rapat, baik di tingkat komisi maupun paripurna, kini dapat diakses melalui cloud dan dilengkapi dengan barcode, sehingga menjadikan proses kerja DPR semakin efisien.

Setelah sesi orientasi mengenai hak-hak administrasi, Anggota Dewan akan melanjutkan dengan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang disampaikan melalui metode ceramah. Indra menekankan bahwa pemahaman ini akan membekali para Anggota Dewan untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab di masa mendatang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi anggota DPR terpilih dalam menjalankan amanah mereka, serta memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar negara.