Sebelum Geruduk Istana, Ribuan Buruh Jabar ‘Pemanasan’ di DPRD Kabupaten/Kota pada 23 Desember 2024


Resah karena Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 tak kunjung diumumkan, ribuan buruh se-Jawa Barat (Jabar) bakal turun ke jalan pada Senin (23/12/2024).

Mereka menyasar Kantor DPRD Kabupaten/Kota se-Jabar. Aksi serentak mulai dari Bekasi, Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Barat hingga Depok.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW-FSPMI) Jawa Barat, Suparno mengatakan, aksi ini mendesak DPRD mengeluarkan surat rekomendasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk segera menetapkan UMSK 2025.  

“Dari 18 kabupaten/kota yang telah mengajukan rekomendasi UMSK, Pj Gubernur hanya menetapkan UMSK di dua kabupaten/kota, yakni Depok dan Subang. Itu pun nilai UMSK yang ditetapkan berbeda dari hasil kesepakatan Dewan Pengupahan di kedua daerah tersebut. Di Depok misalnya, Dewan Pengupahan merekomendasi 20 KBLI, tetapi hanya disahkan 5 KBLI,” kata Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) KSPI Jawa Barat itu.  

Keputusan Pj Gubernur Jabar yang tidak kunjung mengesahkan UMSK, sesuai rekomendasi Bupati/Walikota di Jawa Barat dinilai melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Padahal, kata Suparno, Putusan MK tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa UMSK harus diberlakukan. “Dengan tidak diberlakukannya UMSK, Pj Gubernur telah mengabaikan putusan konstitusi yang esensial dan arahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.  

Oleh karena itu, selain mendorong penetapan UMSK 2025, aksi ini juga mendesak DPRD untuk merekomendasikan pencopotan Pj Gubernur Jabar kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Tujuan aksi hanya ada dua: meminta DPRD mengeluarkan surat rekomendasi penetapan UMSK 2025 dan mendesak pencopotan Pj Gubernur Bey Machmudin,” ujar Suparno.  

Suparno menegaskan, aksi ini tidak dilakukan di Kantor bupati atau wali kota, mengingat kepala daerah sudah memberikan rekomendasi UMSK kepada Pj Gubernur. Langkah ini merupakan bentuk tekanan politik kepada legislatif daerah untuk mendukung perjuangan buruh.  

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian protes yang akan berlanjut dengan aksi besar di Istana Negara pada tanggal 24, 26, dan 27 Desember 2024. Surat rekomendasi dari masing-masing DPRD akan diserahkan dalam aksi di Istana sebagai bukti dukungan terhadap tuntutan buruh.  

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan dukungan penuh terhadap aksi buruh di Jawa Barat.

“Kami berdiri bersama buruh Jawa Barat untuk menuntut keadilan. Penetapan UMSK adalah hak buruh yang harus dihormati. Jawa Barat adalah salah satu pusat industri nasional, dan apa yang terjadi di sini menjadi perhatian serikat pekerja di tingkat nasional,” ungkap Said Iqbal.  

Dengan berbagai kawasan industri strategis di Jawa Barat, keberadaan UMSK memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan buruh. FSPMI dan KSPI memastikan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga tuntutan buruh terpenuhi.