News

Sebut Kasus Sensitif, Polisi Kantongi Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo Soal Pencabulan

Polisi mengantongi laporan dari istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo tentang perbuatan cabul. Laporan ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) setelah baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Kami menerima LP (Laporan) dengan persangkaan Pasal 335 dan 289. Akan kami buktikan, proses ini tentu sebagai (sebagai laporan) warga negara akan benar-benar kami terapkan,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sedangkan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Lebih lanjut, Budhi enggan membeberkan secara jelas bentuk pelecehan yang diduga dilakukan Brigpol J kepada istri Kadiv Propam Polri. Sebab, Budhi menyebut kasus tersebut terkategori sensitif.

“Ini agak sensitif. Tentu itu masuk dalam materi penyidikan enggak bisa diungkap ke publik,” ujar Budhi menegaskan.

Sebagaimana diketahui, Polres Jakarta Selatan menerima laporan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait baku tembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat lalu (8/7/2022). Baku tembak menewaskan Brigpol J.

Pelecehan

Menurut polisi, peristiwa penembakan Brigpol J alias Nopryansah Yosua Hutabarat imbas dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigpol J yang bertugas sebagai sopir. Selain itu, ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E juga berada di rumah lantai dua. Kemudian lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.

Pada saat Brigpol J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak. Lalu direspon oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun, Brigpol J membalas dengan tembakan. Sehingga terjadi baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Irjen Pol Ferdi Sambo ketika itu tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR. Setelah kejadian, istri Kadiv Propam baru menelpon suaminya.

“Brigadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali,” kata Ramadhan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti, imbuh Ramadhan, ada tujuh proyektil yang keluar dari senjata api milik Brigpol J. Sementara, lima proyektil dari Bharada E.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button