Kanal

Sebut Khofifah Gubernur GPL, LaNyalla: Semua Serba Dikerjakan Cepat

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang selalu bergerak cepat, dan mendapat julukan Gubernur GPL kepanjangan dari gak pake lama.

“Semua serba dikerjakan cepat, dan tidak lupa dengan apa yang sudah disampaikan,” katanya saat penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI, di Gedung Negara Grahadi pada Senin (7/3/2022).

Apresiasi itu terkait dengan langkah cepat Gubernur Jatim menindaklanjuti permintaan hibah tanah hak pakai kepada DPD RI untuk digunakan sebagai Kantor DPD RI perwakilan Jatim.

Karena itu ia menilai warga Jatim beruntung memiliki pemimpin yang selalu ingat dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan.

“Karena, masih ada pemimpin di luar sana yang sering lupa dengan apa yang diucapkan,” ujarnya.

LaNyalla menuturkan pertama kali ia menyampaikan perihal Gedung DPD RI Jatim secara lisan kepada Khofifah saat ia berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Khofifah.

Dalam waktu 15 bulan, langsung direalisasi oleh Gubernur. Bahkan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjen DPD RI.

“Sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai,” ucapnya.

Ia berharap Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

“Mudah-mudahan Menteri Keuangan kita juga secepat Ibu gubernur bekerjanya. Karena seperti kita ketahui, anggaran pemerintah pusat sepertinya akan banyak tersedot kepada proyek pembangunan IKN Sehingga, beberapa Kementerian dan Lembaga tahun ini juga masih mengalami pemotongan dan re-focusing anggaran,” katanya.

Menurutnya, kepentingan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di daerah harus tetap mendapat prioritas. Sebab tugas dan fungsi DPD RI sebagai wakil daerah sangat membutuhkan kantor di setiap ibu kota provinsi.

Apalagi, keberadaan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Pasal 252 ayat (4), disebutkan: anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menyampaikan bahwa DPD RI telah memiliki kantor perwakilan yang sudah eksisting berdiri di empat provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

“Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah kami terima dari pemerintah provinsi sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi,” paparnya.

15 tanah hibah itu di antaranya berada di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka, Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

“Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini,” harapnya.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Khofifah didampingi Pj Sekda Wahid Wahyudi, Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono, Kepala BAPPEDA Mohammad Yasin, Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jempin Marbun, Kepala Bakesbangpol R Heru Wahono Santoso dan Kepala Dishub Nyono.

Usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah, Ketua DPD RI beserta rombongan langsung meninjau lokasi tanah hibah seluas 2.000 meter persegi yang berada di Jalan Jemur Andayani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button