News

Segera Diadili, Indra Kenz Minta Maaf dan Menyesal

Tersangka Indra Kenz hari ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk segera disidangkan dalam perkara penipuan berkedok investasi Binomo.

Saat bertemu wartawan, crazy rich Medan itu menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang merugikan banyak orang.

“Saya tidak pernah sekali lagi punya niat untuk membohongi menipu atau merugikan orang lain. Terlepas hal yang sudah terjadi saya tetap meminta maaf dan turut prihatin dan menyesal pada orang-orang yang dirugikan,” kata Indra di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (24/6/2022).

Sementara Kejari Tangsel Aliansyah mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Meski begitu, proses penahanan Indra Kenz tetap dilakukan di Rutan Mabes Polri untuk 20 hari dengan pertimbangan keamanan.

Jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 100 miliar. Total saksi yang telah diperiksa 91 orang. Ada juga penyitaan aset berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp67,1 miliar. Aset berupa barang tersebut terdiri atas sertifikat tanah, mobil, dan jam mewah.

“Empat bidang tanah dan bangunan nilai Rp32,8 miliar. Dua kendaraan mobil Ferrari dan Tesla Rp3,8 miliar. 12 jam tangan mewah nilai Rp25,3 miliar dan ada penyitaan uang tunai Rp5,1 miliar,” kata Aliansyah.

Empat bidang tanah itu tersebar di Medan, Deli Serdang dan Tangsel. Aliansyah menegaskan pihaknya segera menyusun dakwaan agar Indra Kenz bisa disidangkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button