News

Segera Sidang Jadi Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee

Segera Sidang Jadi Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee dalam perkara akses ilegal terhadap akun media sosial.

Kuasa Hukum Dokter Richard, Razman Arif Nasution menyebut berkas penyidikan kliennya sudah lengkap dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Dokter Richard Lee dalam perkara akses ilegal.

“Jadi bukan ditangkap atau diamankan tapi penahanan. Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21,” kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Richard dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk keperluan pelimpahan berkas perkara.

Karena Richard berdomisili di Palembang, maka yang bersangkutan sebelum diserahkan oleh penyidik harus dilakukan penahanan.

“Saya akan mengajukan surat ke Kejati untuk penangguhan penahanan. Sedangkan kemarin dr Richard ditahan apakah sudah ada surat penangguhan? Sudah, saya sudah ajukan surat penangguhan terhadap dr Richard dengan keluarga sebagai penjamin,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.

Richard kemudian ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk segera sidang.

Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. “Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button