News

Sejak 2020 Ukraina Akui Idul Fitri dan Idul Adha Sebagai Libur Nasional

Dua hari suci terbesar dalam kalender Islam, Qurban Bayram atau lebih terkenal sebagai Idul Adha, dan Ramadhan Bayram yakni Idul Fitri, mulai dijadikan hari libur nasional Ukraina sejak 2020, atau pada tahun kedua Zelenskyy menjabat presiden negara itu. Hal itu diumumkan sendiri oleh Volodymyr Zelenskyy pada 18 Mei 2020 pada Hari Peringatan untuk Korban Genosida Tatar Krimea.

Pada pertemuan yang diadakan dengan perwakilan orang Tatar Krimea, Zelenskyy menunjukkan bahwa dia ingin membangun negara di mana setiap orang merasa seperti warga negara Ukraina.

“Saya ingin semua orang merasa seperti warga negara penuh, tidak melupakan sejarah dan tradisi rakyat mereka sendiri. Kami ingin mendukung Anda tidak hanya dalam kata-kata tetapi dalam perbuatan di tingkat legislatif,” kata Presiden Volodymyr Zelenskyy.

Islam adalah agama terbesar kedua di Ukraina setelah Kristen, mengingat penduduk asli semenanjung Krimea Ukraina sebagian besar adalah Muslim.

Zelensky juga memprakarsai pembentukan kelompok kerja di Kantor Presiden untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh orang Tatar Krimea.

Menurut presiden, kelompok itu akan fokus pada masalah hukum dan ekonomi dan termasuk perwakilan Tatar Krimea.

Pemimpin Komunitas Muslim Tatar Krimea, Mustafa Dzhemilev, mengucapkan terima kasih kepada presiden. Ia mengatakan pihaknya berharap topik Krimea, topik pengembaliannya ke Ukraina, dan pemulihan integritas wilayah Ukraina tidak akan pernah hilang dari agenda kepemimpinan Ukraina.

Rusia telah mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina segera setelah referendum kemerdekaan pada tahun 2014. Hal itu dilakukan Rusia menyusul penggulingan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych sebagai akibat dari protes pro-Uni Eropa Euromaidan.

Majelis Umum PBB kemudian memilih untuk menyatakan tindakan Rusia itu ilegal, dan bersama dengan mayoritas negara anggota PBB, Turki tidak mengakui Krimea sebagai wilayah Rusia. Sejak pencaplokan itu, Tatar Krimea telah menyatakan banyaknya penahanan yang tidak dapat dibenarkan dan pelanggaran hak asasi manusia. [dailysabah/anadolu agency]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button