News

Sejumlah PNS di Aceh Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar dan menangkap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang pesta narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi mengatakan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan 11 orang, yang terdiri dari 8 laki-laki dan tiga di antaranya perempuan.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” katanya.

Menurutnya penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang terletak di Desa Jantho Makmur. Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Saat penggerebekan, petugas mendapati sebagian orang di dalam rumah tersebut dalam kondisi mabuk dan ditemukan beberapa botol minuman keras (miras). Seluruh orang yang ditangkap pun menjalani pemeriksaan urine dan diketahui 6 orang positif mengonsumsi amfetamin.

“Mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks (ekstasi),” ujarnya.

Mereka yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

“Rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button