Sekjen PAN Tegaskan Revisi UU Wantimpres Bukan untuk Hidupkan DPA Era Orba


Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bukan untuk menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung seperti saat Orde Baru (Orba)

“Saya kira itu nanti akan ada pembatasan ya, dan dewan pertimbangan agung kan tidak bisa lagi kita hidupkan, kan itu bagian dari UU. Artinya harus kita amandemen UUD, tetapi fungsi dan peran ini adalah penguatan dari wantimpres yang saat ini sudah ada,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya, Wantimpres harus memberikan nasihat dan masukan kepada presiden ketika diminta ataupun tidak. Karena itu Wantimpres harus diisi oleh tokoh-tokoh senior yang berpengalaman.

“Sebagaimana halnya wantimpres akan memberikan masukan kepada presiden dari aspek politik, ekonomi perdagangan bisnis dan lain-lain,” tuturnya.

Eddy juga menyatakan dewan pertimbangan agung yang saat ini disepakati adalah hal yang lumrah di dunia, tak hanya Indonesia saja. Dirinya menekankan peran Wantimpres perlu dioptimalkan.

“Jadi ini harus dioptimalisasikan, apalagi presiden kita saat ini dan yang akan datang membutuhkan banyak masukan dari berbagai sektor, dengan untuk upaya kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang maksimal,” tandasnya.