Market

Sektor Migas Sumbang Rp62 Triliun ke Kas Negara

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai penerimaan negara dari industri hulu minyak dan gas bumi mencapai US$4,4 miliar sekitar Rp62 triliun hingga kuartal I 2022.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan angka penerimaan negara tersebut telah mencapai 44 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar US$9,95 miliar.

“Penerimaan negara cukup besar sudah mencapai 44 persen dari target setahun, jadi US$4,4 miliar dari target US$9,95 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers terkait kinerja hulu migas pada kuartal I 2022 di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Dwi menjelaskan penerimaan negara yang tinggi itu turut dipengaruhi lonjakan harga minyak mentah dunia akibat membaiknya pandemi dan invasi Rusia yang membuat harga rata-rata Brent menyentuh angka US$112,46 per barel pada Maret 2022.

Menurutnya, harga minyak mentah itu masih akan tinggi berada di atas angka US$100 per barel pada 2022 sampai 2023.

Sedangkan dari sisi harga gas global juga mengalami peningkatan hingga di atas US$25 per MMBTU. Untuk jangka panjang, harga gas Asia diproyeksikan masih mendekati US$10 per MMBTU lebih tinggi dari Eropa dan Amerika Serikat.

Lebih lanjut Dwi juga menyampaikan bahwa capaian lifting migas nasional per kuartal I 2022 adalah 611,7 ribu barel minyak per hari (BOPD) atau 87 persen dari target yang ditetapkan oleh APBN sebanyak 703 ribu BOPD.

Sedangkan capaian lifting gas tercatat sebanyak 5.421 standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 92 persen dari target APBN sebesar 5.800 MMSCFD.

Saat ini, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus berupaya untuk mengoptimalkan pengeboran sumur eksplorasi, sumur pengembangan, workover dan well service jauh lebih tinggi untuk meningkatkan produksi migas pada tahun ini.

Kegiatan pengeboran sumur eksplorasi direncanakan bisa mencapai 790 sumur, workover seluas 581 kilometer persegi, dan well service sebanyak 29.582 kilometer.[IPE]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button