Sekuriti Rumah Mewah Bawa Kulkas-AC Majikan Saat Rumah Kosong


Kepolisian menangkap petugas keamanan (sekuriti) rumah berinisial SPA (24) yang mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan merupakan penjaga di rumah tersebut, yang diberi kepercayaan pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti di Jakarta, Sabtu.

Bima mengatakan pelaku beraksi saat majikannya sedang tidak berada di rumah.

Dalam melakukan aksinya, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang beraksi seorang diri.

Saat itu pelaku menggasak sejumlah perabotan di rumah majikannya termasuk dua unit kulkas, AC dalam (indoor) dan luar ruangan (outdoor), serta pintu yang terbuat dari kayu jati.

“Untuk barang yang diambil pelaku ini yaitu berbagai macam perabotan yang ada di dalam rumah tersebut yaitu kulkas, AC baik indoor maupun outdoor, pintu, dan beberapa barang lainnya,” ujarnya.

Pelaku sempat buron selama sekitar tiga bulan sejak korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (4/1).

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku dari kejadian tersebut dapat kita amankan di bulan Maret 2025,” ujarnya.

Saat ini, pelaku SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.