Selain 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Juga Periksa Zarof Ricar

Selasa, 5 November 2024 – 12:21 WIB

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Dok Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tiga hakim PN Surabaya yang jadi tersangka kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap eks pejabat MA Zarof Ricar (ZR) yang turut jadi tersangka dalam kasus tersebut.

“ZR pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (5/10/2024).

Advertisement

Harli mengatakan Kejagung akan memeriksa Zarof secara terpisah dengan tiga hakim PN Surabaya, sehingga tidak ada pemeriksaan saksi yang dikonfrontir dengan saksi lainnya. Meskipun begitu, dia belum merinci soal materi pemeriksaan hari ini.

“Agendanya pemeriksaan lanjutan, soal substansinya penyidik yang paham. Rencananya ZR Diperiksa juga tapi bukan konfrontasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menurut dia, ketiga hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota akan tiba di Kejagung, Selasa (5/11/2024) siang.

Dia menjelaskan pihaknya tidak secara bersamaan membawa ketiga hakim tersebut.

“Direncanakan siang ini tiba. Waktu datanya tidak bersamaan,” tuturnya.

Sebagai informasi, ketiga hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, akan sampai ke Jakarta dengan waktu yang berbeda-beda.

Untuk hakim Heru Hanindyo dijadwalkan mendarat di Jakarta sekitar jam 10.20 WIB, selanjutnya Erintuah Damanik pada jam 11.35 WIB, dan Mangapul pada jam 12.05 WIB.

Namun, hingga pukul 10.45 WIB di sekitar Kantor Kejaksaan Agung belum terdapat tanda-tanda kedatangan hakim yang dimaksud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.
 

Topik

BERITA TERKAIT