News

Selain Menteri Johnny, Kejagung Periksa 5 Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo

Kejakasaan Agung (Kejagung) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Selain Menteri Johnny, Kejagung juga memeriksa saksi-saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, selain Johnny ada lima saksi lain yang menjalani pemeriksaan di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Para saksi yang diperiksa didominasi oleh para direktur perusahaan.

Mungkin anda suka

Mereka adalah K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).

Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana rasuah tersebut.

Sejauh ini, ada lebih dari 60 saksi yang telah menyambangi Kejagung RI untuk dimintai keterangan.

“Kemarin kurang lebih 60 saksi. Sekarang masih berjalan terus. Detailnya nanti saya sampaikan,” sebut Ketut.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan tersangka kelima Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button