Ototekno

TikTok Giring Krisis Gaza ke Puncak Berita Dunia, Geser Konflik Ukraina-Rusia

Memasuki satu bulan konflik yang berkelanjutan di Gaza, topik Hamas-Israel telah mendominasi perhatian global, menyalip cakupan berita mengenai konflik Rusia-Ukraina. Ini tercermin dari liputan media dan konten viral di platform media sosial, di mana isu Palestina menjadi pusat pembicaraan.

Pakar media sosial dan Perlindungan Data Pribadi (PDP), Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan bahwa TikTok berperan penting dalam menyebarkan kesadaran mengenai situasi di Gaza ke audiens global. 

“Berbeda dengan konflik Gaza terakhir pada tahun 2017, TikTok sekarang memiliki jangkauan yang jauh lebih luas. Algoritma uniknya dapat membuat konten menjadi viral dengan cepat, tanpa perlunya dukungan iklan berbayar,” ucap Ibnu dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (6/11/2023)

Menurut Ibnu, kecenderungan TikTok yang tidak seketat platform lain dalam membatasi konten pro-Palestina, terutama berasal dari Tiongkok, berkontribusi pada penyebaran pesan ini secara lebih bebas. 

“Fenomena ini diperkuat dengan mudahnya pengguna mendownload video dari TikTok, yang sering kali kemudian dibagikan di grup-grup WhatsApp,” tambahnya.

Dengan analisis data terbaru, AS, Indonesia, India, dan Prancis menjadi negara-negara yang paling banyak mendiskusikan Gaza dan Palestina, menurut keyword search di berbagai platform termasuk TikTok, Twitter, YouTube, serta media online dan blog.

Di Twitter, diskusi terpolarisasi terlihat pada akun Piers Morgan, khususnya setelah wawancaranya dengan berbagai pihak dari konflik tersebut. Video-videonya, termasuk sebuah segmen dengan Bassem Youssef, menjadi salah satu yang paling banyak dibagikan di TikTok dan platform lainnya. Di Indonesia, video viral oleh Bang Onim dan Muhammad Husein, dua relawan WNI di Gaza, turut mendorong kesadaran melalui TikTok.

“Demo besar di London, Washington, dan kota-kota besar lainnya di Barat menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat Barat, dipicu oleh konsumsi konten TikTok yang menggambarkan serangan Israel ke lokasi-lokasi sipil,” jelas Ibnu lebih lanjut.

Namun, TikTok juga menghadapi tekanan, terutama dari Uni Eropa yang mengharuskan platform menghapus konten berdasarkan UU Layanan Digital Eropa, yang dapat mencakup video yang mendorong dukungan untuk organisasi tertentu seperti Hamas, yang diakui sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa. Dengan aturan baru yang dapat mengenakan denda hingga 6% dari pendapatan tahunan, platform ini mulai lebih ketat dalam mengatur kontennya.

Meski ada penghapusan konten, peran TikTok telah signifikan dalam mempengaruhi pandangan publik mengenai konflik Gaza, dengan algoritmanya yang mempercepat penyebaran informasi. Sekali konten tersebar, bahkan jika dihapus, pengaruhnya tetap berdampak lewat unduhan dan penyebaran ulang di berbagai platform digital.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button