Market

Selamatkan Industri Tekstil di Masa COVID-19, Kemenperin Lakukan Ini

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program penggantian potongan harga mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kebijakan ini bertujuan untuk menyelamatkan kinerja industri TPT, agar lebih produktif dan berdaya saing di tengah hantaman pandemi COVID-19. “Pemerintah berperan aktif mendorong peningkatan kinerja industri TPT untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, lanjut Khayam, industri TPT merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan. Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin telah menginisiasi pemberian insentif investasi untuk industri TPT. Stimulus tersebut berupa fasilitasi penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan.

Program itu menjadi bukti komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties Ke-26 (COP26) sekaligus merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan untuk industri TPT serta alas kaki dan kulit yang dilakukan sejak tahun 2007.

“Program tersebut terbukti memberikan dampak positif terhadap kinerja industri dengan penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp13,82 triliun, peningkatan kapasitas produksi pada industri TPT sebesar 21,75 persen, peningkatan realisasi produksi sebesar 21,22 persen, efisiensi energi sebesar 11,86 persen, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang,” sebut Khayam.

Setelah dirasakan dampak positifnya, program serupa kembali dilaksanakan pada 2021 dengan fokus pada industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain.

Mesin dan peralatan yang diberikan stimulus adalah mesin/peralatan yang mengadopsi teknologi industri 4.0, antara lain artificial intelligence, internet of things, augmented reality atau virtual reality, advanced robotics, 3D printing, dan machine to machine communication.

Sebagai langkah implementasi program tersebut, telah dilakukan penandatanganan perjanjian pemberian penggantian potongan harga (P4H) program restrukturisasi mesin/peralatan antara Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki dan delapan direksi dari perusahaan industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.

Kedelapan perusahaan penerima program tersebut adalah PT Surya Usaha Mandiri, PT Sinar Para Taruna, PT Guna Mitra Prima, dan PT Budi Agung Sentosa. Selanjutnya, PT Ayoe Indotama Textile, CV Purnama Tirtatex, PT Sipatex Putri Lestari, dan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil.

Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepada delapan perusahaan tersebut oleh Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP) dan verifikasi kelayakan usaha, kewajaran harga mesin/peralatan, kewajaran kronologi dokumen pembelian dan pembayaran serta verifikasi lapangan oleh Lembaga Penilai Independen (LPI).

Selain itu, Kemenperin juga telah melakukan pembahasan dalam rapat tim teknis (RTT) I dan II yang dihadiri anggota tim teknis dari berbagai kementerian/lembaga, dinas perindustrian daerah, perwakilan asosiasi dan para tenaga ahli di bidang tekstil.

Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, delapan perusahaan terpilih disetujui untuk menjadi peserta program restrukturisasi dan mendapatkan penggantian potongan harga pembelian mesin dan peralatan pada 2021.

“Program ini tentunya dijalankan dengan mengacu prinsip-prinsip good governance dengan dasar hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain serta Perdirjen IKFT Nomor 9 Tahun 2021,” tegas Khayam.

Ia berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat terus memanfaatkan mesin dan peralatan yang telah diinvestasikan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk dalam rangka kemajuan perusahaan dan industri tekstil pada umumnya. “Kami akan melanjutkan program ini di tahun 2022 dan di tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri TPT, serta memberikan sinyal positif bagi industri yang akan berinvestasi,” imbuhnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button