Selaraskan dengan RUU BUMN, DPR Yakin BPI Danantara Berdampak Besar Pada Investasi


Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan membawa dampak besar pada sektor investasi Indonesia.

Dengan begitu, ia mengatakan kebijakan pembentukan BPI Danantara masuk menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pria yang akrab disapa Kang Hero menegaskan, salah satu tujuan utama pembentukan BPI Danantara adalah memperkuat pembiayaan sektor-sektor penting seperti infrastruktur dan energi.  

“Danantara dibentuk sebagai Badan Investasi, tentu untuk menjamin ketersediaan pembiayaan khususnya infrastruktur dan energi,” kata Hero dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, kehadiran BPI Danantara diyakini bisa menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, membuka peluang lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan terbentuknya lembaga ini pada akhirnya investasi akan berkembang dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dia mengungkapkan BPI Danantara akan menjadi mitra kerja di DPR RI. Meskipun begitu, pembentukan BPI Danantara belum sepenuhnya final.

Saat ini, Hero menerangkan, pembentukan lembaga tersebut sedang diselaraskan dengan revisi UU BUMN agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Danantara akan menjadi mitra kerja di DPR, yang tentunya akan berada di bawah pengawasan legislatif. Selain itu, ada pengawasan internal yang akan diterapkan langsung oleh Badan Danantara itu sendiri. Komisi VI DPR saat ini sedang membahas revisi tersebut, dan mudah-mudahan bisa segera diundangkan,” jelas Hero.