News

Sempat Buron, Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kemang

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang sempat buron berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Benar diamankan ya, hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Diketahui, Briptu Christy telah disersi atau meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.

Zulpan menerangkan Briptu Christy diamankan di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.

“Proses selanjutnya diambil keterangan dulu,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy. Pasalnya, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.

Nama Briptu Christy sempat mengejutkan publik khususnya dunia maya setelah dikabarkan hilang. Hingga akhirnya masuk DPO sejak 31 Januari 2022 karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” jelasnya.

Christy merupakan anggota Polresta Manado yang sudah dikeluarkan dari satuannya karena meninggalkan tugas tanpa izin. Hingga selanjutnya muncul video asusila di media sosial yang diduga diperankan polwan tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button