News

Sempat Damai-Minta Maaf, YouTuber yang Dikeroyok Pemotor Lawan Arah Lapor Polisi

Youtuber Laurendenra Hutagalung akhirnya membuat laporan polisi terkait penganiayaan yang diterimanya saat membuat konten di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Lewat unggahan Insta Story di @laurend_lee_, konten kretator berbadan kekar ini tak terima timnya dianiaya sejumlah orang karena tak terima ditegur saat melawan arah di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, semalam.

“Intimidasi dan diduga ada penganiayaan, yang diterima oleh Novi, Farel, dan Uci,” kata Laurend Hutagalung di media sosial Instagramnya @laurend_lee_ , pada Rabu (16/8/2023). Dalam laporannya, Lauren dan tim menyertakan pasal yang disangkakan, yakni pasal 170 KUHP yang berbunyi: Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Lauren juga membagikan foto salah satu anggota timnya yang menjadi korban penganiayaan hingga berdarah. Tak lupa, sejumlah hasil visum serta foto-foto pengendara motor yang melakukan pemukulan, di upload Lauren di story Instagramnya.

Lauren memang kerap membuat konten jalanan dengan melarang pemotor melawan arah. Ia kemudian mengunggahkan ke YouTube LaurenTV.

Pada Selasa (15/8/2023) sore, Lauren dan tim melakukan aksi peneguran dan pelarangan bagi pemotor yang melawan arah di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.

“Ayo puter balik ayo, biar gak ngebahayain orang,” ucap Lauren dalam unggahan video youtubenya, Selasa (15/8/23).

Para pengendara motor yang tak terima, kemudian marah dan mengeroyok Lauren dan timnya hingga harus diselamatkan anggota polisi.

Malam harinya, Lauren dan tim bahkan membuat surat permintaan maaf setelah massa mengepungnya di salah lokasi yang dijaga polisi. Hingga akhirnya Lauren dan tim berhasil dievakuasi dengan pengawalan ketat polisi, meninggalkan lokasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button