News

Sempat Dikritik Luhut, Ketua KPK Minta Jajarannya Tak Ragu Lakukan OTT

sempat-dikritik-luhut,-ketua-kpk-minta-jajarannya-tak-ragu-lakukan-ott

Ketua KPK Firli Bahuri meminta jajaran untuk tidak ragu memberantas korupsi. Bila perlu menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT), kendati sempat dikritik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan lantaran dianggap membuat citra negara buruk.

Mungkin anda suka

Firli mengingatkan jajarannya bahwa tugas KPK ke depan tidak mudah, sehingga upaya tegas penindakan hukum tetap dibutuhkan. Dia meminta jajaran untuk tidak kendur semangat.

“Mengingat tugas-tugas KPK diwaktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Dia juga mengingatkan KPK merupakan lembaga independen dan tidak bisa diintervensi. Kendati dalam UU KPK yang baru posisi badan antirasuah dipertegas menjadi rumpun eksekutif.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” tegas Firli.

Menko Luhut sempat melontarkan kritik ketika memberi sambutan dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang turut dihadiri Firli Bahuri. Luhut menilai OTT membuat citra negara buruk.

“OTT-OTT ini kan enggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget,” tutur Luhut.

Pernyataan Luhut menuai kontroversi dan dikecam banyak kalangan. Wapres Ma’ruf Amin menepis pernyataan Luhut dengan menyebut OTT tetap dibutuhkan dan diterapkan secara simultan dengan upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Sementara Menko Polhukam Mahfud MD mendukung pernyataan Luhut karena menekankan pencegahan melalui penguatan sistem digital.

Belakangan Menko Luhut, melalui juru bicara Jodi Mahardi memberi penegasan bahwa konteks pernyataan eks Menko Polhukam untuk mendorong sistem digitalisasi sekaligus mencegah peluang terjadinya korupsi. “Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem. seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program stranas pemberantasan korupsi yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK. Upaya ini yang harus didorong lebih masif,” kata Jodi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button