News

Sempat Diprotes Jaksa, Ferdy Sambo Dituntut Pekan Depan

sempat-diprotes-jaksa,-ferdy-sambo-dituntut-pekan-depan

Terdakwa perkara pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ferdy Sambo bakal menjalani sidang dengan agenda tuntutan pada Selasa (17/1/2023) pekan depan. Persidangan terhadap eks Kadiv Propam Polri telah memasuki babak akhir setelah tahapan agenda pembuktian termasuk pemeriksaan terdakwa telah rampung.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menetapkan sidang dengan agenda tuntutan dilaksanakan pekan depan walaupun tim jaksa penuntut umum sempat memprotes lantaran butuh waktu sekitar dua pekan untuk menyusun surat tuntutan. Majelis menyediakan waktu sepekan bagi jaksa membuat surat tuntutan serupa dengan terdakwa lainnya yang diagendakan bakal menjalani sidang tuntutan pada pekan depan.

“Baik selanjutnya kita memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum, untuk menyusun requisitoir atau surat tuntutan satu minggu,” kata Wahyu, sebelum menutup sidang.

Hakim beralasan sidang tuntutan hanya diberi jeda sepekan lantaran dikejar dengan masa penahanan para terdakwa. Maka sidang tetap digelar mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam persidangan, Ferdy Sambo mengaku menyesal lantaran tidak melakukan visum terhadap istri, Putri Candrawathi, yang diklaim mengalami peristiwa pelecehan dari korban, Brigadri J. Hal itu disampaikan eks Kasatgassus Merah Putih, ketika ditanyakan oleh majelis yang menyinggung mengapa terdakwa tidak membawa istri ke dokter untuk memastikan tidak terkena penyakit menular.

“Itulah yang saya sesali, Yang Mulia. Saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya,” kata Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengatakan bahwa pada saat mendengar pengakuan dari Putri Candrawathi, dirinya menjadi tidak dapat berpikir panjang sehingga tidak menyarankan untuk melakukan visum. “Saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.

Dalam persidangan tersebut, hakim kembali mempertanyakan perihal peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Majelis hakim mengaku kebingungan karena berdasarkan keterangan beberapa saksi atau terdakwa, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

Atas pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya meyakini kebenaran dari cerita istrinya, dan mengatakan tidak mungkin Putri Candrawathi berbohong tentang peristiwa tersebut. “Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu saya yakini kebenarannya, karena istri saya tidak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia?” kata terdakwa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button