Market

Semua Kendaraan Listrik Dapat Subsidi, Syaratnya Harus ‘Made in’ Indonesia

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pemerintah masih menyusun formula pemberian insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik. Sebab nantinya pemerintah akan memberikan insentif ini bukan hanya mobil dan sepeda motor saja, tetapi juga untuk bus listrik serta kendaraan hybrid.

“Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil, dan atau motor, dan atau bus listrik itu kita ambil untuk mendorong pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia,” kata Agus di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Mungkin anda suka

Menurutnya, pemerintah juga akan memberlakukan syarat untuk pemberian subsidi tersebut. Salah satu syaratnya adalah kenderaan listrik itu harus memiliki pabrik atau proses perakitannya di Indonesia.

Agus mengakui, skema perhitungan pemberian subsidi ini bukan hal yang mudah, karena banyak faktor pertimbangannya. Namun, pemerintah masih memfinalisasi skema ini sebelum nantinya meminta persetujuan dari DPR.

“Jadi ini bukan hal yang simpel, tapi prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis baterai. Percepatan-percepatan ini yang akan kita lakukan,” tutur Agus.

Agus menjelaskan subsidi yang pemerintah berikan untuk bus listrik berbeda dengan kendaraan lain seperti mobil dan sepeda motor. Pasalnya bus adalah kendaraan publik dan bukan pribadi.

Dia mencontohkan, jika nantinya pemerintah akan memberikan subsidi kepada pemilik untuk motor maupun mobil. Sementara bus listrik, subsidinya akan pemerintah berikan kepada pengusaha dan lainnya.

“Bus listrik akan kita pelajari lagi, kalau mobil dan motor diberikan kepada pembeli, jadi rupiah (subsidi) itu diberikan kepada pembeli. Jadi ini yang demand side kita berikan, kalau bus yang beli kan bukan masyarakat, pengusaha atau pemerintah daerah, nanti yang akan kita hitung secara berbeda,” ungkapnya.

Kendaraan Hybrid Dapat Subsidi Lebih Kecil

Lebih lanjut, Agus menambahkan, subsidi bagi kendaraan hybrid juga berbeda dengan yang lainnya. Bahkan subsidi untuk kendaraan campuran listrik dan bahan bakar minyak (BBM) subsidinya akan lebih kecil dari kendaraan listrik lainnya.

Selain itu, pemerintah akan memberikan perkembangan soal kebijakan kendaraan listrik ini untuk mendorong perusahaan-perusahaan masuk dan berinvestasi di Indonesia. Sebab hingga saat ini baru dua perusahaan kenderaan listrik yang ada di Indonesia yakni Hyundai dan Wuling.

Meski akan memberikan perkembangan soal kebijakan ini, namun Agus mengaku tidak akan memberikan informasi secara detail terkait kebijakan ini. Hal ini bertujuan agar tidak membuat kesan yang negatif di publik.

“Jadi ada beberapa hal yang masih harus di-keep, mohon maaf, karena kita tidak mau menimbulkan satu kesan yang salah nanti, kalau kita menyampaikan informasi (kendaraan listrik),” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button