News

Senin Pekan Depan Ketua Tim Forensik Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

Hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal diumumkan Senin (22/8/2022) pekan depan. Ketua Tim Forensik, dr Ade Firmansyah mengungkapkan pengumuman hasil autopsi ulang bakal dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Tim forensik melakukan ekshumasi di Jambi, pada Rabu (27/7/2022) yang lalu. Autopsi ulang dilakukan menjawab desakan keluarga didukung publik terkait penyelidikan perkara Brigadir J, yang akhirnya dinyatakan Timsus Polri tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022, bukan seperti pernyataan awal Polri yang menyebutkan korban tewas karena kontak senjata dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

“Kalau hasilnya, Senin di Bareksrim, ya. Senin besok,” kata Ade, kepada Inilah.com, Jumat (19/8/2022).

Ade mengungkapkan proses autopsi ulang berlangsung dua bulan karena sampel dari jenazah Brigadir J perlu pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan mikroskopik misalnya, butuh waktu empat hingga delapan pekan.

Ketika disinggung apakah korban tewas akibat luka fatal pada kepala bagian belakang akibat tembakan jarak dekat, Ade enggan mengonfirmasinya. Termasuk ketika disinggung apakah adanya lesatan proyektil jenis HS 45 mm selain peluru dari Glock 17 yang terkonfirmasi dari hasil autopsi ulang itu.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu sebelumnya juga menjelaskan sampel jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, setelah proses ekshumasi dilaksanakan di Jambi.

Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan seorang ART Kuat Maruf, belakangan nyonya rumah, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya dijerat pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan hukuman maksimal pidana mati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button