Sejak diberlakukannya UU Migas pada 2001, investasi sektor minyak dan gas bumi (migas) mulai kehilangan daya tariknya. Alhasil, produksi migas nasional turun terus.
Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal menerangkan, daya tarik investasi migas di Indonesia menjadi tidak menarik pasca diberlakukannuya UU Migas.
“Berbagai insentif untuk investor migas sebelum diberlakukannya UU Migas pada 2001, ditarik kembali. Termasuk soal assume and discharge yang memberikan . kepastian ekonomi atau kepastian fiskal pada sebuah lapangan migas,” kata Moshe, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Saat ini, kata Mosh, investor migas merasa berat untuk berbisnis di Indonesia. Ketika ada perubahan kebijakan pajak, bebannya ditanggung Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS/K3S). Berbeda ketika belum diberlakukannya UU Migas, ditanggung pemerintah.
“Dulu, ketika ada perubahan pajak, mau itu daerah atau pusat, semua ditangani oleh pemerintah. Tapi itu semua ditarik. sekarang menjadi beban KKKS. Ini jelas menjadi beban fiskal. Belum lagi soal perizinan semakin rumit karena bertambah terus,” kata dia.
Padahal, menurut Moshe, lapangan migas di Indonesia seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, pihak K3S hanya mengurus pengelolaan asetnya.
“Sekarang berbeda, semua. Jadi tanggung jawabnya K3S, padahal kalau kita lihat di undang-undang, di mana aset, lapangan migas, itu bukan miliknya K3S. Dari sisi nama K3S saja itu adalah kontraktor-kontrak kerja sama. Berarti mereka yang punya kontraktor, bukan pemilik lapangan. Yang memiliki lapangan itu ya pemerintah,” jelasnya.
Dengan begitu, Moshe menilai harus ada tambahan kebijakan insentif oleh pemerintah untuk investor migas di dalam negeri.
“Ini kan semua harus lihat dengan mata terbuka. Seperti apa. Dari sisi fiskal yang tadi itu, tax reform dan lain sebagainya, akhirnya apa? Sudah incentive tersebut harus kembali oleh pemerintah, sekarang dikembalikan sedikit demi sedikit. Saya bilang itu bukan incentive. Itu bukan memberikan incentive, justru mengurangi disincentive yang tadi sudah ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut B Pandjaitan mengatakan, porsi investasi hulu migas di Indonesia, terus menurun dalam 30 tahun belakangan ini. fenomena tersebut merupakan hasil identifikasi gugus tugas yang dibentuknya.
Kondisi ini, lanjut Luhut, sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan, anjloknya investasi migas di Indonesia bisa segera dicarikan jalan keluar.
“Saya meminta mereka (gugus tugas) untuk mengidentifikasi mengapa selama 30 tahun terakhir kita memiliki sangat sedikit, mungkin nol investasi baru di bidang migas. Jawabannya adalah ini ada 11 hal yang harus kita perbaiki,” ujar Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta, dikutip Kamis (15/8/2024).