Seorang calon anggota legislatif (caleg) Dapil V Jawa Tengah (Jateng) berinisial A, dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh wanita berinisial AL (23) warga Kabupaten Sukoharjo. Oknum caleg itu diduga melakukan tindak kekerasan seksual.
Kuasa hukum korban, Agung Handi mengatakan, kejadian itu terjadi saat AL (korban) diajak oleh pelaku ke sebuah bar atau tempat hiburan di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu (17/2/2024) lalu untuk menemaninya.
Namun Agung tidak menjelaskan secara rinci, apakah pelaku merupakan caleg DPR RI atau DPRD di Pemilu 2024 ini.
AL sempat menolak ajakan tersebut. Namun karena mendapat iming-imingan akan membantu masalah yang dialaminya, sehingga korban akhirnya menemani pelaku.
“Saat ini klien kami dibujuk rayu, bahkan ada ancaman juga, kita ada buktinya. Dengan terpaksa, pelapor menemani terlapor untuk keluar,” kata Agung saat ditemui di Polres Sukoharjo seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (24/2/2024).
Pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB, usai dari bar tersebut, korban diajak oleh pelaku ke sebuah kos-kosan di wilayah Kota Solo. Di sana, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Setelah dari kos-kosan tersebut, korban dibawa ke sebuah hotel di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Keduanya berada di hotel tersebut dari pukul 04.00-09.00 WIB.
“Di sana klien kami dipaksa, dan mengalami kekerasan seksual,” bebernya
Karena mendapat tindakan tersebut, korban lantas membuat aduan ke Polres Sukoharjo pada Rabu (21/2/2024), dengan Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM. Agung mengatakan, klientnya memiliki bukti yang cukup kuat, seperti keterangan saksi korban, saksi lain, dan visum.
Agung berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk menjamin keamanan korban.
“Perkembangannya per hari ini, unit PPA baru menerima disposisi. Tadi disampaikan belum ada penyidik yang menangani,” terangnya.
Namun Agung tidak menjelaskan secara rinci, apakah pelaku merupakan caleg DPR RI atau DPRD di Pemilu 2024 ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus membenarkan adanya aduan tersebut.
“Iya benar. Saat ini berkas sudah ada di unit PPA selanjutnya meminta klarifikasi korban,” ucap Dimas.
Leave a Reply
Lihat Komentar