Kepolisian mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur.
Semula kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Kemudian Polsek Duren Sawit melimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa.
“Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, Selasa (9/7/2024).
“Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku,” kata Armunanto.
Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah menceritakan penyekapan terhadap korban MRR ini bermula dari adanya bisnis jual-beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berinisial HR.
“Kasus ini dimulai dari adanya kerja sama antara pelaku dan korban. Ini sebenarnya bisnis jual-beli mobil. Transaksi pertama lancar, kedua lancar, ketiga lancar,” katanya.
Transaksi keempat agak mandek karena ada dana yang dipakai oleh korban untuk kebutuhan pribadi yang mendesak.
Karena perbuatan MRR itu sehingga memicu amarah dari pelaku. Pelaku kemudian menjebak korban MRR agar mendatangi sebuah kafe di kawasan Duren Sawit. Namun setibanya korban MRR di lokasi justru disekap oleh para pelaku.
Korban disiksa setiap ada rekannya yang datang. Adapun bentuk penyiksaan yang terima diantaranya korban diborgol tangannya, dipecut menggunakan selang, hingga disundut menggunakan rokok.
“Itu disundut ada 20 titik di bagian dada, di bagian paha, punggung , kemudian kelaminnya itu dipakein korek api, terus diolesin bon cabai di lubangnya di kemaluannya,” tuturnya.