News

Seorang WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Rampok Lawson

Seorang warga negara Indonesia atau WNI ditangkap oleh kepolisian Tokyo, Jepang usai merampok sebuah toko waralaba di ibu kota tersebut pada Jumat pekan lalu.

WNI tersebut bernama Regi Carles Farah (25). Dia dilaporkan membobol sebuah toko waralaba Lawson di Tokyo, Jepang. Saat melakukan aksinya, Regi sempat mengancam seorang karyawan toko dengan menggunakan semprotan deodoran dan korek api. Setelah itu dia mengambil uang dari kasir.

Dari aksinya tersebut, Regi berhasil mengambil sekitar 35.000 yen atau sekitar Rp3,6 juta. Aksi Regi terekam oleh kamera pengawas toko (CCTV).

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan usai mendapat laporan adanya aksi perampokan. Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan Regi di wilayah Taito setelah mengetahui rute pelarian dari rekaman CCTV tersebut.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto membenarkan kasus kejahatan yang dilakukan seorang WNI itu. Pihak Kedutaan Besar akan menindaklanjuti kasus ini.

“Ya, benar,” kata Ali seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, KBRI akan menindaklajuti kasus ini dengan berkoodinasi dengan kepolisian setempat.

“Kita akan kontak dengan pihak kepolisian Jepang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terlebih dahulu,” katanya.

Hingga saat ini Kepolisian masih menahan Regi di kantor polisi Akabane. KBRI Tokyo juga sudah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui WNI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button