Sepakat dengan KIPP, Perludem Desak Sirekap KPU Diaudit Lembaga Independen

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku setuju diadakannya audit menyeluruh terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sistem informasi milik KPU lainnya. Tapi dengan catatan dilakukan oleh lembaga independen.

“Yang bisa dilakukan dan memang audit itu sebaiknya dilakukan secara independen ya jadi bukan KPU sendiri yang mengaudit, tapi pihak yang independen yang melakukan audit,” ucap Ninis di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Ninis sapaan akrabnya memandang audit ini penting untuk mengetahui bagaimana cara sistem aplikasi Sirekap bekerja, karena kerap bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Sebelumnya, hal senada juga disuarakan Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta. Ia menilai harus adanya audit pengadaan Sirekap KPU. Mengingat, banyak Sistem Informasi KPU yang kerap kali bermasalah selama gelaran tahapan pemilu 2024 ini.

“Saya pikir kalau (audit) itu memang harus, bukan untuk apa-apa, tapi kita lebih untuk evalusi,” kata Kaka saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Lebih jauh ia menilai audit tidak dilakukan pada sistem informasi saja, tapi juga mendalam sampai ke ranah penggunaan anggaran dalam proses pengadaan sistem informasi tersebut.

“Termasuk audit anggarannya, jangan-jangan kita membayar terlalu mahal atau jangan-jangan membayar pada posisi yang salah,” tutur  dia.

Sumber: Inilah.com