Pakar telematika, Roy Suryo menekankan, kasus dugaan kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan sistem sekuriti DJP sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Juga kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku advisor dan supervisor keamanannya. Apalagi Kemkominfo sangat buruk dalam menjalankan tupoksi kerjanya selaku kementerian dalam bidang infrastuktur komunikasi dan informatika, bukan sekadar jadi juru bicara presiden apalagi anak-anaknya,” lanjut Roy Suryo dalam keterangannya yang diterima Inilah.com di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ia menegaskan, sering terjadinya kebocoran data sebagai hal yang sangat keterlaluan. “Lagi-lagi terjadi kebocoran data pribadi masyarakat seperti yang sudah berulangkali terjadi,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo menyebutkan data yang bocor tersebut dilaporkan berisi informasi pribadi seperti nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), alamat rumah, alamat e-mail, nomor telepon, dan tanggal lahir yang sangat detail.
“Termasuk data pribadi dari presiden dan keluarganya, bahkan secara khusus Anonymous juga mengupas data pribadi dari Menkominfo Budi Arie Setiadi,” ujarnya.
Oleh karena kasus kebocoran data ini sudah kesekian kalinya, kata Roy Suryo, menunjukkan kinerja BSSN dan Kemkominfo sangat di bawah standar dan juga membahayakan data-data pribadi. “Alias pelanggaran UU PDP atau Perlindungan Data Pribadi No. 27/2022, maka sudah seharusnya kepala BSSN apalagi menkominfo mendapatkan sanksi keras dan tegas dari presiden,” tutur Roy Suryo.
“Bisa dibayangkan kalau data-data presiden di DJP saja bisa bocor, apalagi data data milik masyarakat biasa,” sambung dia.
Ia menambahkan efek negatif yang kemungkinan terjadi adalah akan banyak nanti masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) bahkan judi online (judol) karena mereka bisa didaftarkan secara ilegal akibat nama, nomor ponsel, dan NIK-nya sudah tersebar ke mana-mana.” Sangat berbahaya sekali,” ucap Roy Suryo menegaskan kembali.